Senin, 25 Januari 2010

JAWABAN DISKUSI II-023 : KEUTAMAAN SHALAT TAHAJUD

Assalamu'alaikum wr wb.

Saudara MUSTOPA NUR HAYAT dan saudara satu grup yang berbahagia...
Sebagai tambahan dari banyak tanggapan rekan-rekan kita di atas...yakni sebagaimana yang sudah kita pahami, bahwa Shalat merupakan satu dari lima perkara dari Rukum Islam beserta Rukun Iman itu adalah 'modal' bagi seorang Muslim.
Oleh sebab Allah nyatakan bahwa kehidupan dunia ini merupakan 'lapangan perdangan', maka akan sangat bijaksana apabila kita dapat mengembangklan modal itu tersebut untuk tijaroh.
Logisnya, apabila kita berdagang sudah pastiu kita mengaharapkan 'keuntungan' setelah kembali 'modal'

Selain berjihad (bersungguh-sungguh/bekerja keras di Jalan Allah), dan perintah wajib lainnya, maka amalan-amalan sunnah merupakan fadhilah/keutamaan yang akan kita dapatkan setelah melaksankan yang wajib.
Sementara shalat tahajud merupakan sunnah mu'akad...maka sudah pasti kita yang melaksankannya aka mendapatkan fadhilah/keutamaan yang sangat kuat. Sebab, Muslim itu makanannya adalah yakin. Sedangkan janji Allah itu adalah pasti!

Kesimpulan :
Muslim yang rutin melaksanakan tahajud setelah tuntas melaksanakan yang wajib, maka Allah akan memberikan kelebihan/keutamaan yang tidak diberikan kepada Muslim pada umumnya.
Kelebihan/keutamaan yang dimaksud bukan merupakan hal yang supra-natural...melainkan kepekaan-kecepatan-ketepatan-kecakapan berdasarkan Qur-an dan Hadits di dalam menghadapi problema umat! Itulah Al Hikmah (QS 3 : 164).

Demikian tambahan jawaban dari saya...
semoga dapat dipahami.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar